News

Jadi Kepala IKN, Bambang Susantono Terakhir Lapor Harta Rp4,6 Miliar pada Tahun 2014

Bambang Susantono sore ini, Kamis (10/3/2022) akan dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bambang akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) saat pertama kali menjabat hingga selesai secara periodik.

Bambang Susantono sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2014. Ia cukup rajin melaporkan LHKPN ke KPK sejak tahun 2009 saat menjabat Deputi di Kemenko Perekonomian dan Wamenhub pada tahun 2012.

Bambang terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 14 November 2014. Ketika itu ia melaporkan harta sebesar Rp4,6 miliar.

Melansir data LHKPN resmi KPK, total harta kekayaan Bambang Susantono sebesar Rp 3.929.537.807 dan US$ 51.846 atau setara Rp741.021.916 (kurs Rp14.292).

Sehingga jika ditotal jumlahnya menjadi Rp4.670.559.723.

Harta kekayaan Bambang itu teriri dari 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor, serta 2 bidang tanah di Tangerang Selatan dan Bogor. Total nilai harta tersebut sebesar Rp 2,05 miliar.

Selain itu, mantan Wakil Presiden Asia Development Bank (ADB) itu juga tercatat memiliki harta bergerak berupa, 5 unit sepeda dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Rush tahun 2010 seharga Rp 100 juta; dan mobil Nisan Serena tahun 2013 seharga Rp 350 juta. Jika ditotal, seluruh kendaraan Bambang bernilai Rp 470 juta.

Bambang juga tercatat memiliki harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia dan barang seni serta antik yang berasal dari perolehan sendiri maupun warisan. Nilainya sebesar Rp 668,5 juta.

Bambang juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya, yang nilai Rp 899 juta (Rp 899.593.436) dan US$ 51.846 .

Meski begitu, saat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 2014 itu, Bambang tertera juga memiliki utang sebesar Rp 162 juta (Rp 162.163.629) dalam bentuk pinjaman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button