News

Penerapan Ganjil Genap Selama Lebaran Ditiadakan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tidak ada penerapan ganjil genap selama libur Lebaran 2023. Kebijakan itu berlaku mulai 19-25 April 2023.

“Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada. Tapi khusus di tempat tertentu nanti kita lihat. Di hari libur nasional kan memang tidak berlaku ganjil genap,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).

Meski begitu, nantinya kebijakan ganjil genap akan diterapkan untuk ruas jalan tol. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan.

“Tapi nanti untuk jalur Cikampek jalur mudik kita terapkan ganjil genap. Khusus tol,” lanjutnya.

Latif menegaskan, kebijakan ganjil genap di tol akan mengikuti regulasi yang ada. Pihaknya akan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pengendara yang melanggar.

“Kita pakai ETLE mobile. Enggak ada penindakan langsung, tapi menggunakan ETLE mobile,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puncak arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2023 akan terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu. Gelombang pertama akan dimulai besok Jumat (14/4/2023). Gelombang kedua arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).

“Demikian juga pada puncak arus balik. Timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25 tanggal 26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama. Pada gelombang yang kedua Puncak arus balik yang diperkirakan akan masuk ke Jakarta ya tentunya, ini tanggal 30 (April) sampai dengan tanggal 1 Mei 2023,” tandas Trunoyudo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button