News

Biaya Perawatan David di RS Capai Rp1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario dan Shane

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora mengakibatkan anak dari GP Ansor tersebut koma hingga harus dirawat intensif di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bahkan hingga kini biaya perawatan tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Hal ini disampaikan oleh hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara dalam pembacaan vonis putusan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan dari keluarga saksi Mario Dandy dan Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG),” ujar Sri Wahyuni saat membacakan sidang vonis AG.

Sambung dia, biaya perawatan tersebut hanya dilakukan secara mandiri oleh keluarga David. Hingga saat ini berdasarkan pembacaan fakta persidangan, hakim mengungkapkan David belum bisa berjalan dan mengenal orang tuanya.

“Belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini membenarkan apa yang disampaikan hakim tunggal dalam persidangan.

“Seluruh biaya pengobatan yang dilakukan terkait dengan kesehatan D tidak ada satupun menggunakan biaya dari pelaku. Sampai saat ini masih biaya orang tua,” lanjut dia.

Meski demikian, Mellisa mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini sudah menyusun soal restitusi.

“Tetapi kita tidak mengetahui proses penghitungannya kita serahkan saja. Karena itu hak yang melekat terhadap anak korban,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button