News

Kembali Disidang, Putri Candrawathi Alami Gangguan Pencernaan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami gangguan pencernaan saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Namun, Putri mengeklaim masih bisa melanjutkan dan mengikuti persidangan yang mengagendakan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi sebelum memulai sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.

“Bagaimana saudara Putri, sehat hari ini?,” tanya Hakim Wahyu.

Kemudian, Putri mengatakan tengah mengalami gangguan pencernaan. Meski begitu, ia mengaku bisa mengikuti persidangan.

“Saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” jawab Putri.

“Kalo saudara masih belum sehat kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap diperiksa kita akan periksa,” ujar Hakim Wahyu.

“Masih bisa yang mulia,” ujar Putri.

“Saudara didampingi penasihat hukum saudara, jadi kalau saudara ada kesulitan saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” ujar Hakim Wahyu menambahkan.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keempat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kadiv Propam Polri saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo.

Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo menyebut, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi setelah Ferdy Sambo emosi menerima laporan sang istri, Putri Candrawathi. Sebab, Putri merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang. Adapun, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf disebut mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun, mereka tidak menghentikannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button