Market

4 PLTU Terbesar di Indonesia yang Didominasi di Pulau Jawa

Masalah polusi udara masih terus berlanjut hingga saat ini. Masyarakat DKI Jakarta menekan pemerintah untuk melakukan tindakan yang besar, salah satunya adalah penutupan PLTU di Banten yang diyakini sebagai penyumbang terbesar terjadinya polusi udara.

Akhirnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan data bahwa PLTU menjadi salah satu penyumbang terbesar terjadinya polusi di Jakarta, tepatnya 31 persen setelah sektor transportasi yang berkontribusi sebesar 44 persen.

Akhirnya, pemerintah mulai melakukan langkah besar dengan mematikan empat unit PLTU dengan kapasitas 4×400 megawatt (MW) di PLTU Suralaya.

Daftar PLTU Terbesar di Indonesia

Dilansir dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 253 PLTU. WIlayah dengan PLTU terbanyak adalah Kalimantan, 26 unit yang diikuti oleh Banten dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki 22 unit PLTU.

Namun di antara 253 unit PLTU itu, ternyata ada empat PLTU terbesar yang rata-rata berada di Pulau Jawa, berikut informasi selengkapnya.

1. PLTU Paiton 

PLTU Paiton adalah PLTU terbesar di Indonesia (Photo: PT PLN)
PLTU Paiton adalah PLTU terbesar di Indonesia (foto: PT PLN)

PLTU Paiton berada adalah unit pembangkitan listrik yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power, anak usaha dari PT PLN (Persero).

Lokasinya berada di kompleks pembangkit listrik di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang mengoperasikan dua PLTU dengan kapasitas 800MW.

Energi listrik yang dihasilkan oleh PLTU ini didistribusikan melalui SUTET 500kV sistem interkoneksi JawaBali.

Di kompleks pembangkit listrik seluas 400 hektare ini terdapat dua unit pembangkit listrik dari perusahaan swasta dengan kapasitas sebesar 2.500MW:

  1. Lokasi Pembangkit Listrik I dimiliki oleh PT. Paiton Energy Company dan PT Internasional Power Mitsui Operation & Maintenance Indonesia dengan total kapasitas 1.230MW
  2. Lokasi Pembangkit Listrik Swasta II dimiliki oleh PT. Jawa Power dan dioperasikan oleh PT YTL Jawa Timur dengan total kapasitas 1.300MW.

2. PLTU Suralaya

PLTU Suralaya menjadi PLTU terbesar dan penyumbang polusi terbesar (Photo: Kabar Banten)
PLTU Suralaya menjadi PLTU terbesar dan penyumbang polusi terbesar (Photo: Kabar Banten)

PLTU Suralaya adalah kumpulan pembangkit listrik yang berlokasi di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, Indonesia.

PLTU ini pertama kali dibangun pada tahun 1984 dengan dua unit PLTU yang terus ditingkatkan jumlah dan kapasitasnya.

Sekarang PLTU Suralaya dikabarkan telah memiliki delapan unit PLTU yang dibangun secara bertahap dengan total kapasitas energi 4.025MW yang terus menyediakan pasokan listrik yang stabil bagi wilayah Jawa-Bali.

3. PLTU Cirebon

PLTU Cirebon (Photo: TIMES Indonesia)
PLTU Cirebon (Photo: TIMES Indonesia)

PLTU Cirebon atau disebut juga dengan PLTU Jawa-1 dibangun di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan masa pembangunan konstruksi selama 51 bulan.

PLTU ini telah beroperasi pada semester tahun 2020 dengan kapasitas ekspansi dari 1x660MW menjadi 1×1.000MW. yang dibuat berdasarkan program 35.000MW yang dibuat oleh pemerintah pada 4 Mei 2015 lalu.

Unit pembangkit listrik disini diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik hingga 6,9 Tera Watt hour (TWh) yang akan disalurkan melalui Gardu Induk (GI) 500 kilo volt Mandirancan untuk wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

4. PLTU Batang

PLTU Batang (Photo: KPBU)
PLTU Batang (Photo: KPBU)

PLTU Batang atau Central Java Power Plant (CKPP) adalah komplek pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2×1.000MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pihak yang membangun pembangkit listrik sekaligus yang bertanggung jawab atas operasional PLTU adalah PT Bhimasena Power Indonesia.

PLTU ini sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Pulau Jawa yang diprediksi akan habis di tahun 2017. Sampai sekarang PLTU ini masih terus beroperasi dan berperan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan energi di Pulau Jawa.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button