News

BRIN Bisa Porak-poranda bila Presiden dan BPK Tak Turun Tangan

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan, agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tak segera porak-poranda, karena sederet permasalahan yang menyelimuti.

“Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk,” tegas Mulyanto dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Ia menilai Presiden Jokowi tak boleh membiarkan BRIN tetap berjalan seperti sekarang ini, karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.

“Bila presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut ‘porak-poranda’, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot,” ujarnya.

“Keluhan dari peneliti (BRIN) sudah banyak yang muncul ke publik, dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI,” sambungnya.

Tak hanya itu, sambung dia, Komisi VII DPR juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022 BRIN, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.

“Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini, namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu. Yang muncul malah keluhan peneliti di sana-sini,” jelas Mulyanto.

“Baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset. Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai,” lanjutnya.

Tak hanya secara internal, BRIN juga dinilai memiliki masalah terkait hubungan dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah.

“Dengan kondisi seperti itu, kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan,” tandasnya.

“Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Mulyanto meminta Presiden untuk mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN.

“Karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar Undang-Undang (UU) Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan,” pungkasnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button