News

Anak Vincent Terjerat Kasus Bully di Binus School, KPAI Desak Penguatan Tim Pencegahan


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkap kekhawatiran terhadap kondisi saat ini dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Menurut lembaga ini, upaya penanganan yang dilakukan masih belum mampu menghasilkan efek jera yang berkelanjutan terhadap pelaku, sehingga insiden kekerasan, termasuk perundungan, masih sering terjadi.

Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan di sekolah sejauh ini baru terfokus pada penegakan aturan. 

“Belum menyentuh pada aspek pemulihan dan penyadaran tentang dampak negatif dari perilaku tersebut, baik terhadap korban maupun diri pelaku sendiri,” ujar Aris dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus perundungan di SMA Binus School Serpong di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga merupakan anak dari seorang artis Vincent Rompies. Kejadian ini kembali menyoroti perlunya peningkatan efektivitas sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Aris juga mengkritik komposisi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah-sekolah, yang seringkali tidak dilengkapi dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak. 

“Banyak dari mereka yang tidak memiliki latar belakang psikologi atau bimbingan konseling, atau bahkan kepekaan dan perspektif perlindungan anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aris menyatakan bahwa salah satu penyebab masih sering terjadinya perundungan di sekolah adalah kurangnya pemahaman bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembelajaran akademik, tetapi juga harus menjalankan fungsi perlindungan. 

“Edukasi, sosialisasi, dan penguatan sistem pencegahan serta penanganan masih belum maksimal. Fokus masih terlalu berat pada pencapaian kurikulum, sementara pembinaan sikap dan karakter anak belum mendapatkan perhatian yang serius,” tutur Aris.

Baru-baru ini, kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di SMA BINUS School Serpong di Tangerang Selatan menjadi viral di media sosial. Korban dikabarkan harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami berbagai luka fisik, termasuk memar hingga luka bakar. Menanggapi kasus ini, pihak sekolah mengklaim bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi di luar lingkungan sekolah.

KPAI mendesak agar pihak sekolah dan otoritas terkait meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, dengan tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pada aspek pemulihan dan edukasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kritik dan saran ini diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button