Market

BP Batam Ungkap Baru 94 Warga Pulau Rempang Bersedia Pindah


Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 94 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian sementara dalam mendukung Program Rempang Eco-City.

Sementara Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres 78/2023  untuk memberikan kepastian kepada warga pulau Rempang tentang hunian baru setelah kampung warga Sembulang terkena proyek Batam Eco City.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.

“BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung,” kata Ariastuty  dalam pernyataan tentang perkembangan proses relokasi warga Sembulang Pulau Rempang di Batam, Kamis (28/12/2023).

Ia juga memahami antusias warga yang menginginkan pembangunan hunian baru segera terealisasi. Nah, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga rumah tersebut ditargetkan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga pada tahun depan. “Semoga semua prosesnya bisa berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan,” ujar dia.

Sementara itu, warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023. Sebab dengan Perpres yang mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut.

Keputusan pemerintah ini menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang. “Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah Maimunah.

Ia berharap program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam, khususnya warga asal Rempang. “Kami pun pindah ke hunian sementara ini tidak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri,” ujar dia.

Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga mengatakan dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang. “Semoga programnya lancar dan kami pun bisa lebih maju ke depannya,” ujar Ernawati.

Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menggelar sosialisasi Perpres 78/2023 tersebut kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam, Senin awal pekan ini.

“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang),” ujar Rudi.

Proyek tersebut akan menggusur lima kampung di Sembulang Kecamatan Galang, Pulau Rempang. Kelima kampung itu adalah Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Belongkeng. Dengan total 700 KK yang menghuni 2.000 ha wilayah yang akan dibangun pabrik Xinyi.

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button