News

Demo Tolak BBM Naik, HMI: Masyarakat Bawah Kian Susah!

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) turut menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, kebijakan ini dampaknya menyusahkan masyarakat kelas bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Serta semakin memperburuk kondisi ekonomi Indonesia. Karena saat ini sedang berusaha bangkit pascapandemi COVID-19,” kata Ketua Umum PB HMI Raihan Aditama saat orasi dalam demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (6/9/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi juga berdampak aspek lain. Hal ini terutama terkait lonjakan harga barang-barang pokok dan daya beli masyarakat melemah. “Apalagi kita sedang berupaya untuk bangkit dari Pandemi COVID-19. Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi,”tegas Raihan.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Kenaikan juga terjadi pada BBM subsidi solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, untuk Pertamax, naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Sesalkan Tindakan Kekerasan Aparat

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PB HMI Raihan Aditama turut menyesalkan tindakan aparat yang sempat menciduk kader HMI saat demo menolak kenaikan harga BBM naik di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Raihan juga mengungkapkan soal tindak kekerasan oleh aparat kepada kader HMI saat demo di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/9/2022) lalu.

“Kekerasan dan represi terhadap aktivis saat melakukan aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan. Jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Raihan.

Ia juga menyinggung bahwa perlakuan kekerasan dari aparat keamanan yang diduga terlibat harus ditindak secara hukum. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Banyak aktivis mengalami cidera di bagian tubuh tertentu dan trauma psikologis. Karenanya, aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para aktivis harus ditindak secara hukum. Harus diusut tuntas, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung Raihan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button