News

Demokrat: Gulirkan Hak Angket Artinya Menghina Suara Rakyat


Partai Demokrat kembali menegaskan menolak usulan menggulirkan hak angket atau interpelasi terkait dugaan kecurangan pemilu yang disuarakan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan didukung Koalisi Perubahan, pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.  “Kalau kemudian elite politik mendelegitimasi melalui hak angket menurut saya ini tidak menghargai suara rakyat yang telah diberikan pada waktu tanggal 14 Februari 2024,” kata Hero, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Dia pun menilai hak angket yang diusulkan parpol pengusung paslon nomor urut 1 dan 3 ini juga tidak ada relevansinya dan bisa saja hal tersebut di tolak di DPR.

“Tetapi ya prinsip dasar, kalau menghubung-hubungkan antara hasil pemilu, apalagi hasil pilpres dengan hak angket menurut saya tidak ada relevansinya dan bisa ditolak,” ujar dia.

Herman mengatakan, jika ada kecurangan di dalam pemilu bisa diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus. Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang undangan tentu nanti di MK,” tuturnya menjelaskan.

Diketahui, usulan hak angket ini pertama kali disuarakan oleh Ganjar. Ia mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Gayung bersambut. ketiga sekjen partai politik yang tergabung di Koalisi Perubahan telah melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Usai pertemuan mereka sepakat  ikut dalam gerakan hak angket kecurangan pemilu, jika PDIP menginisiasinya di DPR RI.

“Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket,” ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).

Namun, tutur Hermawi, pihaknya tidak akan memulai wacana ini lebih dulu. “Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya,” kata Hermawi menegaskan.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button