News

Densus 88 Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris, Kali Ini Warga Sukoharjo


Tim Densus 88 Antiteror kembali mengamankan dua warga Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/12/2023). Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dua warga Sukoharjo yang diamankan masing-masing berinisial FAF (22) di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, dan ZE (39) di Desa Gentan Kecamatan Baki.

Kabar penangkapan kedua terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Iya benar,” kata Satake kepada wartawan, dikutip Inilahjateng, Sabtu (23/12/2023).

Belum diketahui secara pasti apakah penangkapan kedua orang tersebut terkait dengan penangkapan empat orang yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (14/12/2023) lalu di Sukoharjo.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap empat orang berinisial TN (46), S (59), W (49), dan SW (44). Mereka diamankan di empat lokasi berbeda

Pada hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) di Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Benar, lokasi (penangkapan) di Desa Ketaon,” ucap Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro, saat dikonfirmasi, dikutip Inilahjateng, Jumat (15/12/2023).

Dwi menyebut, dua orang yang diamankan Densus 88 tersebut bukan warga asli desa setempat. “Mereka warga Kartasura, Sukoharjo dan menyewa kamar kos di Desa Ketaon,” ujar Dwi.

Secara terpisah, Kades Ketaon, Agus Setyo Purnomo, mengatakan, penangkapan pasutri oleh Densus 88 tersebut dilakukan di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Solo-Semarang, di wilayah Desa Ketaon. Mereka berinisial NK (48) dan DR (45).

“Mereka bukan warga saya. Mereka orang Kartasura, kos di Ketaon baru dua minggu. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button