News

Densus Endus Upaya Lengserkan Pemerintah Sebelum 2024

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengendus upaya melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024. Indikasi ini muncul setelah penyidik Densus 88 menangani perkara jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menungkapkan, hasil penyidikan terhadap salah satu tersangka dan temuan alat bukti jaringan NII Sumbar menunjukan adanya skenario tersebut. Jaringan NII Sumbar dianggap serupa dengan NII Kartosuwiryo yang ingin mengganti ideologi Pancasila.

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumbar, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Aswin, di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, NII Sumbar selain telah menyusun rencana juga menyiapkan serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari para pandai besi. Selanjutnya penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.

Pada Maret 2022 Densus 88 mengamankan 16 orang anggota jaringan NII di dua tempat di Sumbar, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar. Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di sana dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatera Barat,” kata Aswin.

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut. Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Densus juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumbar, di antaranya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan chaos dan melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button