News

Dewas Kembali Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali digelar Dewan Pengawas (Dewas), Kamis (27/7/2023).

“Jam 09.00(dijadwalkan sidang etik Johanis Tanak), sidang bersifat tertutup,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi pewarta, Kamis (27/7/2023).

Haris mengaku pihaknya telah mengirimkan surat undangan pemanggilan kembali pada Tanak

“Sudah (diundang),” ujar Haris.

Sebelumnya, sidang etik itu telah dibuka oleh Majelis Hakim di Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). Namun, diundur hingga (27/7) karena Tanak berhalangan hadir karena cuti kerja.

Seperti diketahui, Dewas KPK telah menyimpulkan laporan dugaan komunikasi Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite, telah cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

Albertina Ho menyatakan, berdasarkan data yang telah dihimpun, Tanak terbukti berkomunikasi pada 27 Maret 2023. Saat itu, Tanak sudah duduk sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain itu, mantan hakim pengadilan Tipikor ini mengatakan, Sihite sedang berperkara di KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Adapun Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button