News

Diperiksa Selama 7 Jam di Bareskrim, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Tim penyidik Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

“Sudah selesai. (Pemeriksaan) dari jam 14.00- 21.00 WIB,” Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Wadir Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (29/11/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, SYL dicecar sejumlah pertanyaan mengenai keterlibatannya atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Namun, Arief tidak merinci terkait isi dari pertanyaan tersebut.

“Ada 12 pertanyaan,” katanya.

Sebelumnya, Eks Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Tak hanya SYL, dua lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta turut hadir.

Pantauan inilah.com, pada pukul 13.15 WIB SYL tiba di Bareskrim Polri. Dia mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK. Tak hanya itu, tangannya juga tampak diborgol. Dia juga membawa map berwarna biru yang diduga berisi dokumen.

SYL tak banyak bicara, dia hanya melemparkan senyum saat ditanya oleh awak media. Dia juga tampak mengenakan baju batik berwarna coklat.

Kemudian, hardir pula Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta turut hadir. Berdasarkan pantauan, M. Hatta mengenakan baju berwarna putih. Dia juga tampak menggunakan rompi berwarna oranye. Sama seperti SYL, tangan keduanya tampak diborgol.

Diketahui, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL usai Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI.

“Telah dilayangkan surat panggilan terhadal para saksi yg saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadal ke-3 orang saksi tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, pemeriksaan dilaksana pada hari Rabu tanggal 29 November 2023. Pemeriksaan direncanakan pada pukul 14.00 WIB.

“Di uang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button