Market

Bukan Disetop, Dewan Pakar Timnas AMIN Tegaskan akan Kaji Ulang Jika Menang

Polemik proyek Ibu Kota Negara atau IKN masih terus melebar. Nasibnya akan ditentukan pemerintahan baru hasil pilpres 2024, lanjut atau tutup. Bagaimana bila bila pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang menang?

Nah, saat ini sudah ada kejelasan soal polemik ini dari kubu AMIN. Intinya, jika pasangan tersebut memenangkan Pemilihan Presiden, maka tidak langsung menghentikan program Ibu Kota Nusantara (IKN), melainkan akan mengkaji ulang pembangunan tersebut.

“Karena ibu kota itu undang-undang, jadi tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang),” kata Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva ,ketika ditanya terkait isu IKN yang sedang digulirkan pada masa kampanye, di Jakarta pada Rabu (20/11/2023).

Bagi Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN, masih mengkaji dan akan mengevaluasi terkait pembangunan IKN. Namun ketika memang suara rakyat dan DPR menghendaki untuk dihentikan itu bisa dimungkinkan.

“Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak,” ujarnya.

Zoelva mengatakan yang menjadi fokus dewan pakar yaitu terkait ketimpangan pembangunan, antara di Jawa dan di luar Jawa, serta Indonesia bagian barat dan timur, sehingga perlu ada pemerataan.

Untuk itu lanjut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.

“Jadi bukan hanya satu kota, tapi kami menyiapkan 14 daerah untuk dikembangkan,” katanya.

Dewan Pakar Timnas AMIN menyepakati delapan rumusan yang sesuai visi misi, yaitu kemandirian pangan, akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja, pemerataan pembangunan, kualitas pembangunan, jaring pengaman sosial, komitmen anti korupsi, dan komitmen anti mafia.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button