News

Imbas Kasus Nyawer, Bawaslu Periksa Bacaleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Bawaslu Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem dan Ketua KPU Garut, Jawa Barat. Pemeriksaan ini terkait kasus aksi sawer uang usai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.

“Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan di Garut, Jumat (19/5/2023).

Mungkin anda suka

Ia menuturkan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai NasDem di lingkungan Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023).

Pemeriksaan pertama kali, kata Asep, dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut, Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.

“Salah satunya Pak Suherman bacaleg NasDem. Jam 14.00 WIB mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem,” kata Asep.

Ia mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.

Meski begitu, Asep mengaku pihaknya masih belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab Bawaslu masih harus menggelar rapat pleno untuk memutuskan kasus tersebut.

“Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media,” katanya.

Ia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai NasDem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai NasDem.

“Pemeriksaannya hari Senin (22/5/2023). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button