News

Berebut THR Rp50 Ribu, 2 Satpam Cekcok hingga Kena Tusuk di Kelapa Gading

Polsek Kelapa Gading menangkap satpam pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di rumah keluarganya kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (4/5/2023).

SE (39) ditangkap lantaran menikam rekan seprofesi sebagai satpam Bursa Mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (3/5/2023).

“Tersangka SE tidak mau membagikan uang yang diperolehnya dari salah seorang bos tempat kerja mereka kepada M (35), sebesar Rp50 ribu. Mereka bertengkar di parkiran Bursa Mobil Kelapa Gading itu hingga akhirnya SE menusuk M menggunakan pisau mencapai delapan kali tusukan ke arah perut, ketiak, dan bagian tangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala kepada wartawan di Jakarta Utara.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading pukul 18.30 WIB, dan pukul 08.30 pagi tadi, SE berhasil diringkus di rumah keluarganya tanpa perlawanan.

David, saksi sekaligus rekan kerja keduanya menuturkan, penusukan tersebut sudah coba dicegah satpam lain namun tak berhasil.

Sebab perselisihan kedua rekannya dipicu karena SE enggan berbagi uang yang diperolehnya dari bos mereka dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Padahal di Bursa Mobil Kelapa Gading itu ada tujuh satpam, tapi yang mendapat bagian uang sebesar Rp50 ribu per orang yang diberikan bos mereka hanya tiga orang. Empat orang lagi merasa belum kebagian sehingga berniat menagih bagiannya.

Kini penyidik masih memeriksa SE secara intensif di Mapolsek Kelapa Gading. SE harus mendekam di jeruji besi selama proses penyidikan tersebut. Sedangkan tempat kejadian perkara penganiayaan di Bursa Mobil tersebut sudah diberi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button