News

Dipecat dari RS Bahagia Usai Pukul Balita, dr Makmur: Tidak Ada Masalah

Dokter Makmur, pelaku penganiayaan terhadap anak berusia tiga tahun di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya dicopot dari jabatannya yakni Wakil Direktur RS Bahagia, Makassar.

Namun dirinya mengaku tidak masalah dengan pemecatan buntut dari aksi pemukulannya terhadap anak kecil. Terlebih lagi dirinya mengaku sudah beberapa kali kehilangan pekerjaan, sehingga tidak kaget lagi dengan yang dialami saat ini.

Mungkin anda suka

“Itu kan wewenang mereka (RS Bahagia). Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah,” ujar dr Makmur di Mapolrestabes Makassar.

Meski mengaku khilaf atas pemukulan yang dilakukan, namun ia menilai kasus pemukulan yang dilakukan terhadap balita hanya sebuah kasus biasa.

Ia mengatakan tidak berniat melakukan kekerasan dan murni melakukannya secara spontan karena diganggu saat sedang bermain catur.

“Khilaf dan tidak terduga akan terjadi seperti ini,” ucapnya.

Ia meminta maaf kepada keluarga korban. Setelah kejadian ia mengatakan jika masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan juga ayahnya yang bernama Agung.

“Jadi, atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban,” tandasnya.

Sebelumnya, Makmur melakukan kekerasan terhadap balita berusia tiga tahun saat bermain catur di warung kopi milik Agung, ayah sang anak. Saat sedang bermain catur anak tesebut menjatuhkan papan beserta bidak catur, sehingga berhamburan ke lantai. Pelaku marah dan langsung menampar balita tersebut hingga bibirnya terluka.

Agung kemudian melaporkan tindakan tersebut ke polisi setempat dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSES/RESTABES MKSR, pada Jumat kemarin. Ia dijera Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Namun, ia tidak ditahan karena ancaman hukuman tersebut berada di bawah kurungan lima tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button