News

Ini Sanksi Perundungan Dalam Pendidikan Kedokteran

Permasalahan bullying atau perundungan di Indonesia kerap sekali terjadi dan menimbulkan berbagai kerugian. Bullying merupakan suatu proses perbuatan pelaku yang memaksa dan mengintimidasi korban, yang dilakukan dalam berbagai hal dengan tujuan demi kepentingan pelaku.

Menanggapi banyaknya isu bullying di dalam pendidikan kedokteran saat ini, Prof DR Dr Ari Fahrial Syam, SpPD – KGEH selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) & Anggota Dewan Pertimbangan PB IDI mengatakan bahwa Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan SK Dekan khusus membahas bullying.

“Di tahun 2020, kami secara resmi telah membuat SK Dekan khusus membahas mengenai bullying yang terjadi di dalam fakultas kedokteran UI,” kata Ari saat temu media virtual, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Dalam penanganan kasus bullying terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui oleh baik korban maupun pelaku. Ketika terjadi bullying di dalam pendidikan kedokteran UI, pihak pertama yang akan menangani hal tersebut adalah prodi sebelum kemudian naik ke level-level selanjutnya yang lebih serius.

“Setiap peserta didik yang memberikan laporan bullying, pertama-tama masalah tersebut akan ditangani oleh prodi dan prodi hanya akan memberikan teguran. Jika teguran tersebut tidak dihiraukan dan bullying masih berlanjut maka akan dinaikan ke tahap fakultas. Kemudian apabila bullying sudah sangat serius maka akan masuk ke level universitas ataupun dewan besar,” ucap Ari.

Sanksi atau hukuman yang akan diberikan oleh institusi pendidikan terhadap pelaku bullying pun bermacam-macam sesuai dengan bagaimana besarnya permasalahan tersebut.

Awalnya pelaku hanya akan mendapat teguran dan nama pelapor akan dirahasiakan. Namun jika tindakan bullying sudah keterlaluan, maka pelaku dapat dikenakan sanksi skorsing. Mulai dari skorsing selama satu bulan hingga skorsing selama satu tahun.

Pihak institusi pendidikan manapun diharapkan dapat menindak tegas setiap adanya laporan bullying yang masuk mengenai peserta didik mereka, karena peristiwa bullying yang terjadi di pendidikan kedokteran di khawatirkan dapat menurunkan kualitas pelayanan kesehatan ke depannya nanti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button