Market

Bila Tak Mayoritas, DPR Tolak Divestasi Saham PT Vale Indonesia

Apabila BUMN tidak dapat menjadi pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) maka pemerintah tidak harus merogoh kantong lebih dalam. Jadi pemerintah harus mayoritas saat melanjutkan pengelolaan

Saat ini upaya negosiasi terkait proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus berjalan dengan alot. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menilai komposisi saham pemerintah nantinya beda tipis dengan pemegang sahan lain.

“Artinya, jika skema (divestasi 14 persen) itu disetujui, maka total kepemilikan saham MIND ID masih hanya 34 persen, atau beda tipis dibanding kepemilikan VCL yang masih sebesar 33,29 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (29/8/2023).

RDP tersebut digelar dengan menghadirkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama INCO.

iakomodir.

Pasalnya, jika tawaran VCL tersebut benar-benar direalisasikan, maka kepemilikan MIND ID atas INCO yang saat ini masih 20 persen bakal bertambah menjadi 34 persen.

Sedangkan dari pihak VCL, kepemilikannya bakal susut dari semula 43,79 persen menjadi 33,29 persen saja. Sementara porsi saham Sumitomo Metal Mining juga berkurang, dari 15,03 persen menjadi hanya 11,53 persen.

“Artinya, jika skema (divestasi 14 persen) itu disetujui, maka total kepemilikan saham MIND ID masih hanya 34 persen, atau beda tipis dibanding kepemilikan VCL yang masih sebesar 33,29 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (29/8/2023).

RDP tersebut digelar dengan menghadirkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama INCO.

Dengan kepemilikan porsi saham yang hanya selisih 0,71 persen saja, menurut Bambang, pihak VCL masih lagi mengajukan syarat berupa kepastian bahwa tetap akan menjadi pengendali operasional pasca proses divestasi dilakukan.

“Jadi menurut Saya ini hanya akal-akalan saja. Kami sudah bisa baca. Seolah-olah MIND ID punya 34 persen, porsinya paling besar, padahal ini hanya kamuflase,” keluh Bambang.

Senada dengan Bambang, Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto, meyakini bahwa suara pemerintah Indonesia melalui MIND ID bakal tetap kalah dalam pengambilan keputusan perusahaan, jika divestasi yang dilakukan hanya 14 persen.

Tak hanya itu, Mulyanto juga mengingatkan bahwa silang-sengkarut soal divestasi ini harus sudah terselesaikan sebelum pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kembali dilakukan kepada pihak INCO.

“Artinya tegas saja, kalau pihak Vale (INCO) tidak bersedia ikut dengan aturan Indonesia, ya sudah tidak usah diberikan izin,” tegas Mulyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button