News

DPR Minta Kades Tidak Dijadikan Alat Politik

DPR turut menyoroti kisruh Apdesi versi Surtawijaya yang mendorong Jokowi memimpin hingga tiga periode. Sikap Apdesi pimpinan Surtawijaya ini menandakan kepala desa (kades) rentan diintervensi dan mudah untuk dikerahkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menilai, Apdesi Surtawijaya merupakan alat yang digunakan untuk manuver politik. Dia turut mengecam pihak-pihak yang mengerahkan Apdesi sebagai alat untuk menabrak konstitusi.

“Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra konstitusi,” kata Luqman, di Jakarta, Kamis (31/3/2021).

Luqman mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum, dan terdapat ketentuan bahwa profesi-profesi tertentu dilarang untuk melakukan politik praktis. Dia meminta para kades dan perangkat desa fokus pada pembangunan wilayahnya masing-masing dan membatasi diri agar tidak mudah menjadi alat politik.

Dia menyayangkan kekisruhan yang muncul atas sikap Apdesi ini. Namun dia tidak mempermasalahkan adanya banyak organisasi di dalam profesi, sebab hal itu memungkinkan asalkan keberadaannya murni untuk menjawab kebutuhan anggota-anggotanya.

Luqman menilai, kisruh Apdesi, tak lepas dari intervensi pihak eksternal yang menggunakan organisasi tersebut untuk tujuan politik.

“Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button