News

DPR ‘Semprot’ Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Predator Herry Wirawan

Sejumlah anggota komisi hukum DPR mencecar Komnas HAM yang menolak hukuman mati terhadap predator seksual Herry Wirawan.

salah satu yang ‘menyemprot’ Komnas HAM yaitu Habiburokhman, anggota Komisi III dari fraksi Gerindra.

“Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak, namun juga kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus-kasus hukuman mati dari penegak hukum,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

“Juga terkait kasus Herry Wirawan, Pak. Ini monster predator seksual yang di Jawa Barat. Saya melihat kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah-olah mengabaikan korban. Tapi jangan seolah-olah membabi buta menentang hukuman mati. Jadi kayak Herry Wirawan, kalau saya dalam posisi tertentu menyetujui hukuman mati, terutama terhadap orang-orang seperti Herry Wirawan ini, bila perlu ditembak kepalanya,” tambahnya.

Senada dengan politikus Gerindra itu, anggota Komisi III Arteria Dahlan juga mencecar Komnas HAM yang menolak hukuman mati.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan. Ia mengakui hukuman mati selalu selalu menuai kontroversi.

“Saya katakan Komnas sangat mengapresiasi kerja cepat kejaksaan, bandingkan dengan kasus-kasus lain yang pada hari ini belum, tapi ini cepat. Komnas HAM mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan. Namun, bagi Komnas HAM, hukuman maksimal tersebut bukan hukuman mati,” katanya.

Menurut Taufan Damanik, hukuman mati seolah tanggung jawab negara hilang. Menurutnya ada tanggung jawab negara dalam kasus Herry tersebut.

“Kami sampaikan juga adalah perhatian terhadap korban, jadi restitusi yang diajukan jaksa, itu kita hormati sangat bagus, namun kita katakan kenapa tidak menjadi tanggung jawab negara, seolah-olah ini tanggung jawab pelaku saja,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button