News

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Istri

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diduga menggunakan rekening sang istri untuk menampung uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap seiring langkah KPK memeriksa istri Eko Darmanto, Ari Muniriyanti selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri dan satu orang saksi  Rika Yunartika, Rabu (29/9/2023).

“Kedua saksi hadir. (Mereka) didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko Darmanto) dalam perkara ini, melalui rekening bank dari orang terdekatnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya  Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK sudah mencegah Eko ke luar negeri. Pencegahan ini juga ditetapkan KPK kepada istri Eko, Ari Muniriyati dan dua orang pihak swasta lainya. Masa pencegahan berlaku hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

“Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (12/9/2023).

Pengusutan kasus tersebut bermula dari langkah KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023). Saat itu, dia dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal kekayaannya. Sebab, Eko yang menjabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko diduga menerima uang dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di salah satu bank. Dalam rekening itu juga diduga ada duit yang masuk untuk uang muka serta pembayaran cicilan dua mobil mewah merek Mercedes Benz dan BMW. Pemberi uang itu dikabarkan adalah sebuah perusahaan.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Lokasi yang digeledah salah satunya adalah kediaman Eko dan beberapa pihak lainnya terkait kasus tersebut.

Eko sendiri telah diperiksa KPK pada Jumat (15/9/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button