Market

Enak Betul InJourney, Buntung Rp4,6 Triliun di Mandalika Malah Diguyur PMN

Tak becus kembangkan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di NTB, Holding BUMN pariwisata dan aviasi, InJourney harus menanggung utang Rp4,6 triliun. Kini dapat suntikan dari penyertaan modal negara (PMN) Rp1,19 triliun.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan, PMN menjadi satu-satunya solusi utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan untuk utang jangka panjang, InJourney tengah memikirkan cara lain.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” kata Dony saat rapat dengan Komisi VI DPR, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) menerangkan, buruknya keuangan InJourney, tak lepas kondisi saat pandemi COVID-19. Kala itu, bisnis penerbangan dan pariwisata mengalami kondisi yang minus. Misalnya, pendapatan dari airport dalam posisi negatif. “Hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum normal,” beber Menteri Etho.

Di saat bersamaan, kata dia, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika. “Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan,” ucap dia.

Pada rapat dengan Komisi Komisi VI DPR, Kamis (15/6/2023), disepakati kucuran PMN untuk InJourney sebesar Rp1,19 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menerangkan, PMN sebesar Rp1,19 triliun untuk InJourney masuk dalam RUU APBN 2024 yang bakal disahkan pada Agustus 2023.

Terkait menggunungnya utang InJourney hingga Rp4,6 triliun, terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Lantaran kepepet, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta-minta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button