News

Etho Dinilai Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi di Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) dinilai menjadi kunci kesuksesan pemberantasan korupsi di Kementerian BUMN. Pasalnya Etho berhasil menjalankan tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas korupsi di lingkungan Kementerian BUMN.

Peneliti Maarif Institute, Endang Tirtana menilai Etho sudah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.

Endang mengatakan tanpa adanya kepemimpinan Etho yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kementerian BUMN maka pengungkapan akan sulit dilakukan.

“Mulai dari kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, Waskita hingga yang terbaru Pelindo. Kalau Erick Thohir tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi, muskil kasus korupsi mudah terungkap,” terang Endang seperti dikutip, Senin (17/7/2023).

Sebagai informasi, mantan Presiden Inter Milan ini menyatakan mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya memberantas korupsi dilingkungan Kementerian BUMN.

Penugasan khusus ini diberikan Jokowi saat menawarkan Etho posisi Menteri BUMN tahun 2019 silam. Mengingat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN yang terus membuat negara dan masyarakat Indonesia rugi.

“Dalam perjalanannya memang terus Pak Jokowi meminta saya untuk masuk kabinet, khususnya membenahi BUMN yang beliau merasa sangat korup,” ujar Etho.

Sejauh ini, Etho berhasil dalam membersihkan perusahaan-perusahaan BUMN dari tindak pidana korupsi. Sejak awal diberikan amanah sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN, ia langsung tancap gas mengungkap berbagai kasus korupsi.

Kasus korupsi ini di antaranya adalah Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast dan Pelindo. Kini, Etho terus menggalakkan perang terhadap oknum korupsi di Kementerian BUMN.

Bahkan saat ini penyelidikan terus dilakukan terhadap berbagai dugaan korupsi seperti penyelewengan pengelolaan dana pensiun karyawan BUMN dan penyelundupan emas pada perusahaan ANTAM.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button