Gallery

Foto: Haris-Fatia Berorasi Usai Vonis Bebas Atas Kasus Lord Luhut


Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik ‘Lord Luhut.’ Dalam pertimbangannya, hakim menilai frasa ‘Lord’ Luhut bukan penghinaan.

Atas putusan tersebutt, keduanya langsung mengucap syukur karena telah mendapat keadilan sebenarnya dari PN Jaktim.

post-cover
Kedatangan Haris dan Fatia disambut teriakan histeris massa pendukung yang sudah hadir sejak pagi. 
post-cover
Keduanya lalu naik ke atas mobil orasi dan menyampaikan terima kasih.
post-cover
Sementara dalam orasinya Haris menyebut sudah merasa menang bahkan sebelum sidang vonis berlangsung.
post-cover
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”. 
post-cover
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button