News

Foto: KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Hasanuddin Ibrahim (HI), memakai rompi tahanan KPK di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Ibrahim ditahan atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementan Tahun Anggaran 2013.

C3 - inilah.com
Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama terhadap tersangka HI terhitung mulai tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
C2 - inilah.com
Dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dirjen Holtikultura Kementan periode 2012 Eko Mardiyanto, dan Hasanuddin Ibrahim.
C1 - inilah.com
Untuk Sutrisno dan Eko, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sutrisno divonis 7 tahun penjara sementara Eko divonis 6 tahun denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button