News

Foto: Momen AHY Serukan Perlawanan Gugatan Moeldoko

Senin, 03 Apr 2023 – 18:42 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berbicara dihadapan kader dan simpatisan partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Senin (3/4/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berbicara dihadapan kader dan simpatisan partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Senin (3/4/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berbicara di hadapan kader dan simpatisan partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Senin (3/4/2023). Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. AHY mengajak masyarakat untuk memonitor gugatan tersebut.

C2 - inilah.com
AHY menjelaskan, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
C3 - inilah.com
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun kepada Kemenkumham. Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.
C1 - inilah.com
Dalam putusannya, majelis hukum menolak gugatan Moeldoko karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. Sebab, perkara menyangkut masalah internal parpol.
C5 - inilah.com
Setelah gugatan Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat kini berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020 lalu. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button