Market

DPR: Bentuk Satgas TPPU, Citra Mahfud MD Dipertaruhkan

Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya mengingatkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus bisa bekerja independen dalam mengusut tuntas dugaan cuci uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun.

“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum, karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat. Sehingga ada kepastian hukum,” ujar Willy di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Willy berharap Satgas TPPU pun bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya yang harus bekerja secara independen. Transaksi janggal terkait tupoksi Kemenkeu harus diungkap dengan jelas. Bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

Penyelesaian kasus ini, menurutnya, akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang selama ini geregetan terhadap perilaku tidak etis sejumlah oknum di Kemenkeu. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal terkait tupoksi Kemenkeu, akan meningkatkan citra pemerintah di mata publik. “Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” ujar dia pula.

Di sisi lain, Willy meminta masyarakat untuk bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal tersebut. Dengan adanya peran masyarakat, diharapkan kasus kejanggalan transaksi ini dapat segera terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik, sehingga ini yang harus dikawal sampai akhir dengan sangat jelas dan tegas,” kata Willy.

Sebelumnya, Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pesimis dengan Satgas TPPU bentukan Menko Mahfud mampu membongkar tuntas dugaan cuci uang di Kemenkeu senilai Rp347 triliun.

“Saya dapat info, Satgas TPPU ini hanya fokus menggarap dugaan TPPU di impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Sementara banyak kasus yang menyeret beberapa pejabat negara. Ujung-ujungnya, Satgas TPPU masuk angin juga,” papar Uchok, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Siapakah pejabat negara yang dimaksud? Uchok tak mau menjawab gamblang. Hanya dikatakan, pejabat yang dimaksud dekat dengan kalangan istana. “Ya, dekatlah dengan istana. Yang jelas, Satgas TPPU ini membuat posisi tawar Pak Mahfud menjadi naik,” ungkap Uchok.

Selanjutnya, aktivis 98 ini, mengkritisi 3 anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang masuk Satgas TPPU. Yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani; Dirjen Pajak, Suryo Utomo; dan Inspektur Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. “Iya, betul. Bagaimana mungkin seorang pemain kini diangkat menjadi wasit. Semakin enggak jelas satgas ini,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button