News

Tepuk Tangan Pegawai Sambut Kepulangan Brigjen Endar ke KPK

Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu (5/7/2023).

Kedatangan Endar kembali ke Gedung Merah Putih, disambut tepuk tangan sejumlah pegawai KPK yang menunggunya di depan pintu masuk.

“Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” ujar Endar kepada wartawan.

Jendral bintang satu itu membawa sepucuk surat di dalam amplop bewarna cokelat yang dirinya bawa untuk pimpinan KPK tersebut. Namun ia belum mau menjelaskan lebih jauh soal isi surat itu.

“Iya saya ada surat dari Pak Kapolri (Listyo Sigit),” pungkasnya.

Sebelumnya, Bridjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengangkatan Endar berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Sekjen KPK, Cahya Harefa.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).

SK tersebut merupakan perubahan dari SK tertanggal 31 maret yang berisi pemberhentian dengan hormat Endar.

Ali melanjutkan, kembalinya Endar berdasarkan pertimbangan harmonisasi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button