News

Hari Ini Diperiksa Lagi, Adik Johnny Plate Sudah 3 Kali Digarap Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate (JGP), sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (7/6/2023).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Gregorius tidak sendiri sebab pada pemeriksaan hari ini turut juga diperiksa 10 orang saksi lainnya. “Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 orang saksi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Sedangkan orang 10 saksi lainnya diantaranya yaitu Doddy Setiadi (DS) selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika; FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta; G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, Muchlis M (MM) selaku Komisaris PT Rekayasa Industri; dan AK selaku Project Director ZTE.

Selain itu, YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia; MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment; BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data; YS selaku Karyawan PT Sansaine Exindo, dan Komisaris PT Paradita Infra Nusantara; LTJH selaku Komisaris PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.

Mereka dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara tersebut yang menjerat Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” tegas Ketut.

Sebelum pemeriksaan ini, adik Sekjen Partai NasDem itu sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik. Gregorius diperiksa sebanyak kali di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (26/1/2023) dan Senin (13/2/2023).

Dugaan keterlibatan Gregorius dalam kasus korupsi ini, semakin menguat usai pihak Kejagung mengumumkan bahwa Gregorius telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta yang berasal dari anggaran BAKTI Kominfo, pada Maret lalu.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menyampaikan bahwa kuat dugaan bahwa aliran dana ke kantong GAP tak lepas dari peran serta Johnny selaku Menteri Kominfo. “Terkait dengan posisi adiknya, sesuai keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (GAP). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini,” lanjut Kuntadi.

Akan tetapi pihak Kejagung enggan membeberkan apa peran dari Gregorius, mengingat ia tidak memiliki jabatan atau ikatan hukum dengan instansi Kominfo. “Ya beliau adiknya dari bapak Johnny Plate, dan hubungannya ya kita sedang dalami makanya kenapa bisa terkait dengan ini,” sebut dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button