News

Hari Ini Polda Metro Periksa 30 Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi usai Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan para saksi diperiksa di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Ada beberapa saksi, baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Ade mengatakan total sebanyak 30 saksi diperiksa hari ini. Para saksi diperiksa untuk menyampaikan keterangan tambahan.

Adapun salah satu saksi tersebut yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta.

“19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk membantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI.

“Telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yg saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadal ke-3 oranh saksi tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, pemeriksaan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023. Pemeriksaan direncanakan pada pukul 14.00 WIB.

“Di uang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button