News

Ini Penampakan Lokasi Syuting 120 Film Porno di Jaksel

Tak ada yang istimewa dari rumah toko (ruko) dua lantai berwarna krem di kawasan Serenseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.Pagar besi tinggi ditambah rolling door, menutup rapat ruko yang jadi salah satu lokasi syuting film porno oleh lima tersangka yang kini sudah ditahan Polda Metro Jaya.Ruko tersebut menjadi markas rumah produksi Karya Bintang Studio yang berada di pinggir jalan raya di RT 12 RW 9. Studio tersebut tak ada banner ataupun petunjuk yang menandakan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat syuting.Baca Juga:Selain Siskaeee dan Virly, 9 Selebgram yang Syuting Film Porno Masuk Radar PolisiPantauan Inilah.com, tempat itu bersebelahan dengan toko grosir yang menyediakan sembako. Dari luar, tak ada yang mencurigakan dari penampakan ruko yang disebut sudah memproduksi 120 judul film porno tersebut.Tidak ada juga garis polisi untuk menandakan tempat kejadian perkara (TKP).Sementara warga yang tinggal di sekitar ruko, mengaku tak tahu banyak soal aktivitas ‘dewasa’ dari dalam ruko tersebut.Baca Juga:Tiga Situs Rumah Produksi Porno di Jaksel Diblokir Sebagai infomasi, polisi telah mengungkap tiga lokasi produksi film porno yaitu Studio 1 (Studio KBB) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, kemudian Studio 2 (Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, dan studio 3 beralamat di Jati Raya Kel. Jati Padang Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah satu dari rumah produksi tersebut merupakan milik tersangka I yang merupakan sutradara.”Yang ketiga ini rumah tersangka. Tersangka I,” katanya.Baca Juga:Polisi Beberkan Tiga Lokasi Rumah Produksi Film Porno di JakselDalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka dengan peran yang berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound enginering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button