News

Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Istri Tidak Dibuka, Jadi Konsumsi Penyidik

Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (poligraf) Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, terkait penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Padahal, tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibuka hasilnya oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, dengan hasil no deception indicated alias jujur.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebutkan, hasil tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo dan istri menjadi konsumsi penyidik sehingga tidak dibuka kepada publik. Keduanya disebut mengikuti tes poligraf secara terpisah di Puslabfor Sentul, Jabar. “Hasil uji lie detector/poligraf, pro yustitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” kata Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dedi juga tidak bisa memastikan apakah uji poligraf terhadap seluruh tersangka sudah rampung, atau bakal ada sesi selanjutnya. Alasannya hal itu menjadi domain Labfor.

Menurut Kadiv Humas, tidak diungkapnya hasil tes kebohongan Ferdy Sambo dan istri, karena penyidik khawatir nantinya muncul spekulasi yang menggangu penyidikan. Uji kebohongan dimaksudkan untuk memastikan tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.

Brigjen Andi Rian menuturkan, seluruh fakta dari penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J nantinya bakal diungkap dalam persidangan. “Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button