News

‘Hattrick’ OTT Bukan Prestasi, KPK Era Firli Gagal dalam Pencegahan

Lagi, pejabat terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK). Yang terbaru adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjerat bersama lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Bila dihitung, ini adalah OTT KPK ketiga alias ‘hattrick’ dalam delapan hari terakhir.

Hattrick OTT dalam sepekan dinilai bukan sebagai suatu prestasi yang membanggakan. Sebab, hal tersebut dinilai oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai suatu hal yang mudah untuk dikerjakan. “KPK selalu senang OTT karena apa? Paling mudah pembuktian, kerja yang paling mudah dan gampang,” ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut, OTT KPK tiga kali berturut-turut ini hanya dinilai karena ingin dilihat kerja saja. Padahal menurutnya pencegahan tentu hal yang paling diutamakan. “Sebenarnya ini adalah bentuk sekadar dianggap kerja, ya apa boleh buat saya menyebut ini kemudian supaya dianggap kerja aja, karena tinggal 8 bulan periode ini dan mau nggak mau supaya bisa dianggap kerja lagi ya mau nggak mau OTT,” katanya.

Boyamin mengingatkan, saat Firli baru menjabat selalu gembar-gembor bahwa KPK di bawah kepemimpinannya akan sangat menghindari OTT, dengan alasan pencegahan adalah fokus utama.

Ternyata, menurutnya, pencegahan yang dibanggakan Firli justru melempem, tidak ada apa-apanya. Seakan, Firli di era KPK telah menjilat ludahnya sendiri. “Tidak harus peduli dengan program pencegahan yang digembor-gemborkan dulu bahwa KPK periode ini program utamanya adalah pencegahan dan akan menghindari OTT. Nah apakah ini dianggap menjilat ludah? Ya betul memang menjilat ludah. Dan apapun ini bentuk prestasi receh,” ujarnya.

Diketahui, dalam waktu sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali alias hattrick. Puluhan orang ditangkap. Ketiga OTT itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Pada Kamis (6/4/2023), KPK menggelar tangkap tangan dan mengamankan 28 orang termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah, Adil; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan meranti Fitria Nengsih; dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Dalam perkara itu, Adil melakukan tiga klaster dugaan korupsi. Pertama, Adil diduga diduga mengutip setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kemudian, Adil juga diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar.

Lalu, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK pun mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi bahwa Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Pada Rabu (12/4/2023), KPK kembali menciduk puluhan orang yang diduga telribat perbuatan rasuah di Semarang, Depok, Jakarta, dan Surabaya. Sebanyak 25 orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

10 tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Hanya berselang dua hari, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dicokok tim antirasuah. Yang ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dalam kasus ini lembaga antirasuah tersebut menetapkan enam orang tersangka. Para tersangka dibagi menjadi kelompok penerima dan pemberi suap.

Dari kelompok penerima suap, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal. Sementara dari kelompok pemberi suap, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT Sarana Mitra Aduguna Andreas Guntoro.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button