Market

Bappenas Tunggu Para Capres Ungkap Visi Ekonomi Jangka Panjang

Para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus dapat menyusun visi, misi dan program dengan mengacu RPJPN 2025-2045 dari sekarang. Hal itu, juga sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Visi Indonesia 2045 diwujudkan melalu RPJPN 2025-2045 mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan partai politik (parpol) peserta pemilu di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dalam visi Indonesia Emas 2045, memiliki target agar pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju. Kemudian, angka kemiskinan menurun hingga 0 persen dan ketimpangan berkurang.

Target lainnya yaitu kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat serta intensitas gas rumah kaca menurun menuju net zero emission.

Adapun RPJPN 2025-2045 memiliki 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.

“RPJPN 2025-2045 juga memuat 20 upaya transformatif super prioritas yang perlu dikawal oleh seluruh pelaku pembangunan hingga 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Menurut Suharso, pembangunan yang telah dijalankan di era kepemimpinan Jokowi tetapi sedikit saja dan harus tetap dilanjutkan. Jadi dilarang mengubah arah pembangunan era Jokowi. Apalagi mulai dari awal lagi.

“Kalau ada yang mau dikoreksi sedikit-sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Temanya berkelanjutan untuk menjaga konsistensi pembangunan,” kata Suharso.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button