MarketNews

IKN Nusantara Dikepung Konsesi Tambang, Pemiliknya Terafiliasi Parpol

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut sejumlah tokoh terafiliasi parpol adalah pemilik 162 konsesi tambang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dikatakan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, mangatakan, berdasarkan investigasi dan riset Jatam, menemukan sejumlah nama yang dimaksud. “Tentu saja, para pemilik konsesi tambang itu, akan meminta ganti rugi. Lantaran, konsesi tambang mereka dipakai untuk pembangunan IKN. Masak mau digratiskan. Saya kok enggak percaya,” papar Rupang kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Sederhananya, kata Rupang, kawasan IKN Nusantara seluas 180.965 hektar, terbagi menjadi tiga ring. Ring satu seluas 5.644 hektar. disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Ring dua seluas 42 ribu hektar disebut Kawasan ibu Kota negara (IKN). Dan ring tiga seluas 133.321 hektar, disebut kawasan Perluasan IKN.

Koalisi Masyarakat Sipil yakni JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan.

Dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu, mengungkap sejumlah nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini yaitu para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif yakni tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara dan PLTA skala raksasa serta pengusaha properti. Lebih dari itu, diduga kuat hanya akan menjadi jalan pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup dan perampasan lahan masyarakat di Kalimantan Timur.

Ketiga ring kawasan IKN yang keseluruhannya mencapai 180.965 hektar ini bukanlah ruang kosong. Di areal ini terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara hingga properti.

Sebanyak 158 dari 162 konsesi ini adalah konsesi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga. Nama-nama tenar dalam bentang politik Indonesia ada di balik kepemilikan konsesi perusahaan tersebut.

Terdapat nama Sukanto Tanoto dan Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik dari Prabowo Subianto. Juga ada Rheza Herwindo, anak Setya Novanto. Lim Hariyanto dan Rita Indriawati yang terkait dengan skandal pelarian pajak dalam dokumen ICIJ dan terkait dengan bisnis sebuah yayasan milik purnawriawan jenderl polisi dan militer, muncul dalam daftar kepemilikan saham.

Ada juga Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono bendahara Partai Gerindra dan keponakan Prabowo Subianto, juga nama Yusril Ihza Mahendra serta masih banyak nama lainnya. “Korporasi dan oligark punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN.

Sebaliknya, suara masyarakat asli Suku Paser Balik diabaikan setelah ruang hidup mereka dirampas oleh PT ITCI saat masuk kawasan tersebut tahun 1960-an,” ujar Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional.

“Ini jelas hanyalah mega (bagi-bagi) proyek, dengan aroma politik oligarki yang kental, mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara. Pemenuhan kebutuhan energi IKN yang diperkirakan 1,5 GW ini memberi ruang dan alasan untuk membangun industri energi kotor (PLTU batu bara) lebih besar di Kalimantan Timur, yang akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan,” kata Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia.

Konsesi tambang dari pemain lokal diwakili Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara, melalui PT Lembuswana Perkasa. Di sektor properti, ada PT Agung Podomoro Grup melalui anak usahanya, PT Pandega Citra Niaga, mendapatkan izin lokasi reklamasi Pantai Balikpapan.

Enam perusahaan properti lain yang mendapatkan izin serupa dari Pemkot Balikpapan antara lain, PT Sentra Gaya Makmur, PT Royal Borneo Propertindo, PT Avica Jaya Nusantara, PT Karunia Waha Nusa, PT Karya Agung Cipta, dan PT Wulandari Bangun Lestari. Di ring tiga, ada satu PLTU batubara milik PT Indo Ridlatama Power (IRP) di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

“Kita pertanyakan masalah tukar guling kepada para pemilik konsesi itu. Belum lagi biaya reklamasi 149 lubas bekas tambang. Pakai duitnya siapa? Pakai duit rakyat melalui APBN? Ini pestanya oligarki tapi rakyat yang menanggung biayanya,” pungkas Rupang.

 

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button