News

Dubes RI di Ankara: Dua WNI Jadi Korban Tewas Gempa Dahsyat Turki

Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Nia Marlinda menjadi korban tewas dalam gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 7,8 di Turki. Selain Nia, ada anak berusia satu tahun yang juga menjadi korban.

“Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun,” ujar Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).

“Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya dua WNI yang meninggal dunia,” lanjut dia.

Sebagai informasi, sesuai UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI, anak kewarganegaraan ganda, dinyatakan kewarganegaraan Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun.

Nia Marlinda diketahui berasal dari Bali. Jasadnya ditemukan di bawah reruntuhan bangunan.

“Satu WNI atas nama Nia Marlinda asal Bali dan seorang anak berusia satu tahun serta suami WN Turki di Kahramanmaras ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan,” kata Dubes Iqbal.

Tim Evakuasi telah melakukan pemulasaraan terhadap jenazah Nia Marlinda. KBRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban.

“Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan almarhumah dan KBRI telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah,” tuturnya.

Jenazah Nia Marlinda dikebumikan pada Rabu di Kota Kahramanmaras, Turki.

“Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras,” ujar Dubes Iqbal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button