News

Ferdy Sambo Batal Bersaksi untuk Hendra Kurniawan, Datang Pagi Pulang Petang

ferdy-sambo-batal-bersaksi-untuk-hendra-kurniawan,-datang-pagi-pulang-petang

Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jaksel memutuskan untuk menunda sidang perkara merintangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri yang sudah tiba di PN Jaksel, Kamis (8/12/2022), pagi batal bersaksi lantaran majelis menilai keterangan saksi-saksi fakta dalam perkara Hendra belum selesai.

Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel, menilai hanya untuk terdakwa Agus Nurpatria penuntut umum telah menghadirkan saksi-saksi fakta secara lengkap, sedangkan untuk perkara Hendra, sebaliknya. Adapun Hendra dan Agus telah dihadirkan penuntut umum untuk bersaksi dalam perkara terpisah namun saling terkait yakni, pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Untuk saksi mahkota nanti, setelah selesai saksi fakta untuk perkara yang saat ini adalah Hendra, karena untuk perkara terdakwa Agus sudah selesai, saksi fakta tidak ada lagi, ya. Jadi saksi mahkota mulai Minggu depan, begitu ya. Kita minta supaya besok Minggu depan baru kita periksa (Ferdy Sambo),” kata Suhel.

Pernyataan Suhel menunda memeriksa Ferdy Sambo sempat diprotes oleh kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat. Menurutnya, Ferdy Sambo yang telah hadir di persidangan lebih baik segera diperiksa untuk mempercepat persidangan. Namun argumentasi Henry tidak dapat meyakinkan majelis yang menilai untuk perkara Hendra lebih baik penuntut umum menghadirkan saksi-saksi lagi, sebelum mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo.

“Untuk terdakwa, sidang akan dibuka kembali Minggu depan pada tanggal 15 Desember 2022,” kata Suhel, menunda sidang.

Sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar di PN Jaksel diagendakan mendengarkan keterangan Ferdy Sambo selaku saksi mahkota, Arif Rahman Arifin dengan kapasitas saksi fakta, dan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Adi Prasetya.

Pantauan Inilah.com, Ferdy Sambo telah tiba sejak pagi di PN Jaksel, kemudian disusul Arif Rahman Arifin. Lalu, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang akan duduk sebagai terdakwa menyusul dengan tangan terborgol.

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel sejak pagi menggali keterangan eks Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rahman Arifin, yang juga didakwa dalam perkara serupa Hendra. Majelis juga menggali keterangan ahli Adi Prasetya. Bahkan sidang dilanjutkan dengan memeriksa asisten pribadi (Aspri) Ferdy Sambo, Novianto Rifai juga bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Namun, Ferdy Sambo tak kunjung dihadirkan ke dalam ruang sidang, dan akhirnya terlihat meninggalkan area PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.15 WIB  petang dikawal ketat personel Brimob Polri untuk kembali dipulangkan ke rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button