Market

Investasi Dominan, Kredit Perbankan Tumbuh 11,95 Persen di Oktober 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh menjadi 11,95 persen secara tahunan (yoy). Utamanya, ini tertopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen (yoy).

“Adapun, secara mtm (bulanan), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat jumpa media secara virtual di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, sambung dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp7.927 triliun. Angka ini meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy.

“Ini utamanya didorong peningkatan giro,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17 persen dibandingkan September 2022 di posisi 121,62 persen) dan 29,46 persen (September 2022: 27,35 persen).

“Posisi tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” tuturnya.

Adapun risiko kredit, sambung dia, melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen (NPL gross: 2,72 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah (September 2022: 2,63 juta nasabah).

Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13 persen dari posisi September 2022 yang sebesar 25,09 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button