News

Jadi Pasien KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Minta Bantuan Hukum Golkar

jadi-pasien-kpk,-wakil-ketua-dprd-jatim-tak-minta-bantuan-hukum-golkar

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak, belum meminta bantuan hukum dari Partai Golkar, setelah ditangkap KPK dalam perkara korupsi. Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam, bersama tiga orang lain yang terdiri atas staf DPRD dan pihak swasta, terkait kasus dugaan suap dana hibah.

Mungkin anda suka

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, sejauh ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Sahat kepada Golkar. Dia menerangkan pula dalam perkara seperti ini jarang kader Golkar meminta bantuan hukum.

“Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM), tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang begini-gini mereka enggak minta,” kata Lodewijk, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Lodewijk juga tidak menyinggung status Sahat apakah dipecat sebagai kader lantaran tersandung kasus tersebut. Dia mengaku belum tahu persis peristiwa hukum yang menjerat kader beringin itu. “Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu,” ujarnya.

Dia memastikan Golkar menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK terhadap Sahat. Kasus tersebut, dianggap menjadi cambuk bagi Golkar dan kepada kader untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, dalam OTT tersebut, penyidik KPK selain menangkap empat orang turut menyita barang bukti uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta dokumen. KPK belum merilis secara resmi kasus tersebut dan para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa.

“Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah. Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button