News

Jadi Tersangka KPK, PPP Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Bangkalan

Plt Ketum PPP Mardiono masih menimbang untuk memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang jadi tersangka di KPK.

Abdul Latif Amin Imron yang merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan itu dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi suap lelang jabatan di Bangkalan, Jawa Timur.

“Nah partai politik sedang melakukan pengkajian untuk, apakah ya tentu partai PPP berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum itu sudah tentu. Tetapi memang ini belum terkomunikasikan dengan baik insya Allah nanti akan kita komunikasikan, karena beliau ini ketua DPC Kabupaten Bangkalan jadi saya masih menunggu dulu,” kata Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PPP pada Senin (31/10/2022).

“Jadi nanti tentu partai juga punya mekanisme, bisa juga nanti apakah penetapan tersangka bisa memenuhi syarat hal-hal lain, Kita hormati itu adalah praduga tak bersalah,” sambungnya.

Meski begitu, ia akan menyerahkan terkait bantuan lembaga hukum ini kepada Latif sebagai pihak yang bersangkutan.”Iya insya Allah kalau partai pasti, cuma kan kadang-kadang kader ini akan lebih memilih lembaga bantuan hukum dari yang lain. Ya nanti kita kasih, kita beri hak untuk itu juga,” ungkapnya.

Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyebut sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Ali.

Terkait uraian perbuatan dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka, akan dipublikasikan setelah proses penyidikan selesai.

Diketahui atas permintaan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Abdul Latif ke luar negeri selama enam bulan yang terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.

Dalam proses penyidikan ini, terdapat sepuluh lokasi yang telah digeledah oleh KPK. Beberapa diantaranya berupa ruang kerja, rumah dinas, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, dan ruang kerja Sekda Bangkalan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button