Market

Jaga Investasi, Pengamat Sarankan Bank Mandiri dan Titan Cari Solusi

Jumat, 09 Sep 2022 – 23:13 WIB

Jaga Investasi, Pengamat Sarankan Bank Mandiri dan Titan Cari Solusi

Industri batu bara. (Media Indonesia).

Pengamat bisnis, Ibrahim Assuaib menilai, iklim bisnis yang kondusif sangat menentukan realisasi investasi. Seluruh pihak seharusnya menghindari berbagai sengketa bisnis.

Dalam hal ini, Ibrahim menilai langkah Bank Mandiri kontraproduktif bagi terciptanya iklim bisnis dan investasi yang kondusif. Khususnya di sektor perbankan. “Kalau Mandiri memperlakukan debiturnya seperti memperlakukan Titan, apa mereka enggak takut berhubungan dengan perbankan,” ujar Ibrahim, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, sikap Bank Mandiri sangat disayangkan. Ketika menghadapi debitur yang mengajukan restrukturisasi karena terdampak pandemi COVID-19, diterima dengan tangan terbuka. Solusi terakhir apabila proses restrukturisasi mandeg, jaminan atas kredit bisa dilego.

Pernyataan Ibrahim ini mengomentari langkah Bank Mandiri menggugat praperadilan SP3 yang diterbitkan Polri pada Oktober 2021 di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan pada 5 September 2022. Gugatan itu diarahkan kepada PT Titan Energy, perusahaan tambang batu bara yang menjadi debiturnya. “Ini berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia,” imbuh Ibrahim.

Selanjutnya, Ibrahim menyarankan agar Bank Mandiri dan Titan segera duduk bersama, mencari jalan keluar. Ketimbang bertarung di pengadilan. “Tak bagus untuk iklim investasi,” pesan Ibrahim.

Direktur Utama Titan, Darwan Siregar mengatakan, pihaknya memang menjadi debitur dari sindikasi perbankan yang terdiri dari Bank Mandiri, CIMB Niaga, Credit Suize Bank, dan Trafigura Pte Ltd. Nilai kreditnya sebesar US$450 juta.

Dalam sindikasi kreditur ini, kata dia, Bank Mandiri bertindak sebagai facility agent. Salah satu tugasnya adalah mendistribusikan uang angsuran Titan kepada kreditur sindikasi tersebut. Apakah Titan kemplang utang? Darwan buru-buru membantah tudingan tersebut.

Namun dia mengakui, ada dinamika bisnis ketika pandemi COVID-19 yang membuat Titan terganggu keuangannya. “Sehingga pada satu waktu, kita tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran seperti yang diperjanjikan,” ungkap Darwan.

Namun, lanjutnya, Titan mampu menutup tunggakan tersebut. Lantaran, harga batu bara yang semakin baik, Titan merevisi proposal restrukturisasi. Dalam proposal pertama, Titan mengajukan tambahan waktu angsuran kredit selama dua tahun. Dalam proposal kedua, Titan hanya meminta tambahan waktu setahun. “Sayangnya, Mandiri belum memproses proposal restrukturisasi yang kami ajukan. Malah mengajukan praperadilan kembali,” imbuh Darwan.

Hingga Juni 2022, beber Darwan, dari kredit US$450 juta, Titan telah setor uang angsuran ke debt service account Titan di Bank Mandiri sebesar US$211 juta. Beberapa waktu lalu, Titan telah menyurati Bank Mandiri bahwa ada US$18,5 juta di Debt Service Account yang perlu segera didebet Bank Mandiri. “Itu juga tak direspons,” keluh Darwan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button