News

Kampanye Politik di Tempat Ibadah Potensi Bikin Umat Pecah

Kementerian Agama Indonesia khawatir jika kampanye dilakukan di rumah ibadah akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, menanggapi soal dibolehkannya sarana ibadah untuk dijadikan tempat kampanye politik, dalam sebuah diskusi secara daring, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Menggunakan rumah ibadah sebagai sarana kampanye politik dikhawatirkan dapat memicu timbulnya perpecahan karena adanya perbedaan pendapat antar umat,” ucap Nizar Ali.

Nizar menjelaskan jika kampanye dilakukan didalam rumah ibadah, hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan seruan Menteri Agama 28 April Tahun 2017 tentang Ceramah di Rumah Ibadah.

Dalam seruan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ceramah di rumah ibadah harus disampaikan dengan oleh seseorang yang paham agama dan tidak mengandung ujaran kebencian.

Rumah ibadah merupakan sebuah tempat yang dianggap suci oleh setiap pemeluk agamanya, oleh sebab itu sudah sepantasnya kita membuat rumah ibadah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pemeluknya untuk beribadah.

“Sudah sepantasnya kita sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki berbagai budaya dan agama, menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi setiap pemeluknya untuk melakukan ibadah,” kata Nizar.

Nizar juga menambahkan bahwa pada 14 Januari 2023 dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti, Kementerian Agama telah membuat kesepakatan bersama untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

“Berdasarkan deklarasi damai umat beragama yang telah disepakati oleh berbagai tokoh lintas agama, pemuda agama, dan ASN, Kementerian Agama menyatakan berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button