News

Diimingi Ingin Kaya, Buruh Bangunan di Banyumas Setubuhi Putri Kandung dan 7 Bayinya Dibunuh

Seorang pekerja buruh bangunan di Banyumas, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah terbukti membunuh tujuh bayi hasil hubungan badan dengan putri kandungnya yang telah dilakukan sejak tahun 2013.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan tersangka bernama Rudi (57) warga RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Aksi bejatnya itu dilakukan setelah tersangka berkonsultasi dengan guru spiritualnya yang ditemui di Klaten pada 2011 lalu.

Ketika itu pelaku menyatakan keinginannya untuk menjadi orang kaya. Kemudian guru spiritualnya menyarankan untuk melakukan persetubuhan dengan putri kandungnya yang berinisial E.

“Supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut,” kata Edy.

Peristiwa pertama kali dilakukan sejak tahun 2013 ketika putrinya berusia 13 tahun hingga melahirkan bayi. Kemudian tersangka mengikuti arahan guru spiritualnya yakni langsung membunuh bayi tak berdosa itu dan menguburnya.

“Pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi, bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur. Nanti akan kita didalami lebih lanjut,” jelasnya.

Namun hingga saat ini polisi baru menemukan empat kuburan dan kerangka bayi, tiga kuburan lainnya masih ditelusuri. Pelaku beralasan lupa karena waktu kejadian yang sudah lama.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita di antaranya cangkul serta beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi saat dikubur.

Atas perbuatannya, tersangka Rudi dijerat Pasal 80 Ayat 4 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button