News

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia

Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api (Senpi) ilegal.

Dito masuk daftar buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari panggilan polisi terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya.

Mungkin anda suka

“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Sambil mencari keberadaan pengusaha muda yang juga berperkara di KPK itu, penyidik polisi secara bergilir memeriksa sejumlah saksi untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus senpi ilegal.

“Kemudian terkait dengan saksi-saksi, kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Meski begitu, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Dito. Namun, hasilnya nihil. Jika ada yang menyembunyikan keberadaannya, Djuhandani mengatakan akan menindak tegas oknum tersebut.

“Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan,” tegasnya.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3/2023). Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal. Penyidik sudah beberapa kali memanggil Dito secara pantas untuk menjelaskan asal usul senpi miliknya, namun pengusaha yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu tak pernah muncul.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button