Market

Sempat Dicibir, Rapat Perdana Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bahas Ini

Meski sempat dicibir, Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menkopolhukam Mahfud MD, jalan terus. Rapat pertama digelar, membahas dua hal. Apa saja?

Usai rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023), Menko Mahfud mengaku ingin Satgas TPPU tancap gas. “Hari ini kita (Stagas TPPU) rapat, hanya menegaskan. Satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan ketatapemerintahan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” kata Menko Mahfud.

Hal kedua, lanjut pria berdarah Madura ini, rapat Satgas TPPU memastikan semua nama yang masuk dalam Satgas TPPU, seperti yang tercantum di SK Menko Polhukam, hadir. .

Dalam konferensi pers setelah rapat, Mahfud MD tidak menjekaskan langkah awal yang akan dilakukan Satgas TPPU. Termasuk kasus pertama yang bakal dibongkar, tidak dijelaskan secara spesifik.

Asal tahu saja, Satgas TPPU resmi dibentuk pada Rabu (3/5/22093), terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah meliputi tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD; Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Airlangga Hartarto; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU, Ivan Yustiavandana.

Sedangkan tim pelaksana, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun anggotanya terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung 12 tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan. Yakni Yunus Hussein (eks Kepala PPATK), Muhammad Yusuf (eks Kepala PPATK), Rimawan Pradiptyo (FEB UGM), Wuri Handayani (FEB UGM), Laode M Syarif (eks Pimpinan KPK), Topo Santoso ( Guru Besar FH UI), Gunadi, Danang Widoyoko (TII), Faisal Basri (ekonom), Mutia Gani Rahman (pakar hukum), Achmad Santosa (pakar hukum) dan Ningrum Natasya (pakar hukum).

Sebelumnya, Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi merasa tak yakin Satgas TPPU bentukan Menko Mahfud, mampu membongkar dugaan cuci uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp347 triliun. Ada upaya meminimalisir dugaan TPPU di Kemenkeu yang bernilai Rp349 triliun, sesuai temuan PPATK. “Saya dapat info, Satgas TPPU ini hanya fokus menggarap dugaan TPPU di impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Sementara banyak kasus yang menyeret beberapa pejabat negara. Ujung-ujungnya, Satgas TPPU masuk angin juga,” papar Uchok.

Siapakah pejabat negara yang dimaksud? Uchok tak mau menjawab gamblang. Hanya dikatakan, pejabat yang dimaksud dekat dengan istana. “Ya, dekatlah dengan istana. Yang jelas, Satgas TPPU ini membuat posisi tawar Pak Mahfud menjadi naik,” ungkap Uchok.

Selanjutnya, aktivis 98 ini, mengkritisi 3 anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang masuk Satgas TPPU. Yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani; Dirjen Pajak, Suryo Utomo; dan Inspektur Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. “Iya, betul. Bagaimana mungkin seorang pemain kini diangkat menjadi wasit. Semakin enggak jelas satgas ini,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button