Market

RBC Telah Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnisnya Bangkit

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi mengatakan, Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasindo memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Cahyo, sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan Januari 2023. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.

“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” katanya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah semakin positif dan signifikan setelah RBC perusahaan telah memenuhi ketentuan OJK ini.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan bahwa RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21 persen yang berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120 persen.

“(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo dimana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level -84,85 persen,” ujar Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button