News

KPK Amankan Gubernur Malut Abdul Gani di Sebuah Hotel di Jaksel


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dikabarkan, ia diamankan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Tempat penangkapan diantaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Pada OTT ini, sekitar 15 orang diamankan terkait dugaan korupsi jual beli, lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara (Malut) ini.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, sejumlah pejabat, hingga pihak swasta masih dalam permintaan keterangan 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ali menggarisbawahi jumlah pihak diamankan bisa bertambah tergantung proses perkembangan penelusuran perkara dugaan rasuah tersebut. Nantinya, jumlah pihak diamankan hingga yang ditetapkan tersangka serta jumlah uang diamankan bakal di beberkan dalam jumpa pers nanti di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan tersebut telah berlangsung sejak, Senin (18/12) kemarin.

Berdasarkan sumber dihimpun, sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut dilakukan penyegelan oleh tim satgas KPK. Kabar yang beredar, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga disegel. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button