News

Jokowi Klaim Tak Ada Niat Menabrak Prosedur dengan Alasan Pandemi COVID-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah tak ada niat menabrak prosedur dan nilai demokrasi. Terutama dalam menerapkan kebijakan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini Presiden Jokowi sampaikan saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, Kamis (10/02/2022).

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan Pandemi COVID-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional. Menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan dalam penanganan pandemi COVID-19 pemerintah meski menempuh langkah-langkah luar biasa. Namun, tetap berada pada koridor amanat konstitusi negara. Juga berdasarkan pada pertimbangan cermat dan penuh dengan kehati-hatian.

“Pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan telah dipertimbangkan, putuskan dengan alasan-alasan yang faktual. Alasan-alasan yang terukur objektif. Didasari berbagai pertimbangan matang untuk mengatasi krisis. Menyelematkan masyarakat, menyelamatkan bangsa,” ucap Jokowi.

Jokowi menekankan walau terkadang pemerintah tidak sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawal konstitusi negara. Namun para penegak hukum meski terus menegakkan hukum bagi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

“Memang, pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya. Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK,” tutup Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button